Mutu Pelayanan kami

los dan lama waktu tunggu poli

Waktu Tunggu Rawat Jalan & Lama Rawat Inap Tahun 2025

Sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan transparan, Rumah Sakit kami menyampaikan informasi terkait waktu tunggu pelayanan rawat jalan serta rata-rata lama rawat inap (Length of Stay/LOS) berdasarkan data pelayanan tahun 2025.

Informasi ini diharapkan dapat membantu pasien dan keluarga pasien memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai alur dan durasi pelayanan di Rumah Sakit kami.


Waktu Tunggu Pelayanan Rawat Jalan

Rata-rata waktu tunggu rawat jalan di poliklinik adalah 38 menit.

Waktu tunggu ini dihitung sejak pasien datang dan menyelesaikan proses pendaftaran hingga mendapatkan pelayanan langsung oleh dokter di poliklinik.

Dengan waktu tunggu rata-rata tersebut, pelayanan rawat jalan di Rumah Sakit kami masih berada dalam batas standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, yaitu maksimal 60 menit.

Kami terus berupaya mengelola alur pelayanan secara efektif agar pasien dapat memperoleh layanan medis dengan lebih nyaman dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan dan konsultasi dokter.


Lama Rawat Inap (Length of Stay / LOS)

Rata-rata lama rawat inap (LOS) pasien adalah 2,4 hari.

Artinya, secara umum pasien menjalani perawatan inap selama 2 hingga 3 hari, sebelum dinyatakan cukup stabil dan diperbolehkan pulang berdasarkan evaluasi medis oleh dokter penanggung jawab pelayanan.

Lama rawat inap dapat berbeda pada setiap pasien, tergantung pada:

  • kondisi medis,
  • jenis penyakit atau tindakan yang dilakukan,
  • serta respon pasien terhadap terapi yang diberikan.

Rumah Sakit berkomitmen menjaga lama rawat inap yang optimal, yaitu tidak terlalu singkat sehingga mengurangi kualitas perawatan, dan tidak terlalu lama sehingga tetap efisien bagi pasien dan keluarga.


Komitmen Terhadap Mutu Pelayanan

Data waktu tunggu dan lama rawat inap ini diperoleh dari Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan digunakan sebagai bagian dari evaluasi mutu pelayanan secara berkelanjutan.

Melalui pemantauan indikator ini, Rumah Sakit terus melakukan perbaikan proses pelayanan demi:

  • meningkatkan kenyamanan pasien,
  • menjaga keselamatan pasien,
  • serta memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan bertanggung jawab.
Scroll to Top